BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
Dibaca : 48 Kali
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Dibaca : 46 Kali
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Dibaca : 66 Kali
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Dibaca : 63 Kali
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
Dibaca : 59 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Polda Jateng Berhasil Bekuk Dua Pencuri Bersenjata di Wilayah Pati dan Rembang 

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:25:06 WIB Di Baca : 1040 Kali
Cetak
Tim Polda Jateng Berhasil Bekuk Dua Pencuri Bersenjata di Wilayah Pati dan Rembang 

 

Semarang (Jateng), Lineperistiwa.com

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi yang beraksi di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang. Dua pelaku berinisial AR dan M merupakan warga Probolinggo Jawa Timur. 

Aksi kedua pelaku sempat viral gara-gara terekam kamera CCTV sebuah minimarket di wilayah Juwana, Kabupaten Pati.

Melalui rekaman CCTV dan hasil penyelidikan mendalam, kedua tersangka dapat dibekuk di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Dari tangan pelaku Polisi menemukan sepucuk senjata airsoftgun. 

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/231/VIII/2021/SPKT/Polsek Juwana/Polres Pati /Polda Jateng, tanggal 23 Agustus 2021. 

"Pencurian terjadi pada Minggu (1/8/2021) sekira Pukul 21.00. Pelaku berboncengan berputar-putar mencari sasaran di mini market. Aksinya dilakukan dengan cara merusak rumah kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T," ujar Dirreskrimum saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (30/8/2021).

Menurut Kombes Djuhandani, setelah melalui penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, Jaken Pati pada Selasa (24/8/2021). Sedangkan barang bukti tindak kejahatannya ditemukan di wilayah Kabupaten Probolinggo Jawa Timur sebanyak 6 unit kendaraan bermotor hasil kejahatan yang disita dari tersangka AR.

"Lebih lanjut, saat menangkap tersangka, ditemukan juga sepucuk senjata airsoftgun berikut 6 selongsong peluru. Kami juga menyita kunci T dan 4 anak kunci, helm, dan jaket ," ungkapnya.

Kombes Djuhandani menuturkan saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan aksinya di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pati, dan 4 TKP di Rembang.

"Untuk itu, proses penyidikan perkara ini akan dilakukan bersama-sama dengan Polres Rembang dan Pati," tambahnya.

Akibat perbuatannya itu, AR dan M harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat dengan pasal tentang pencurian.

"Para tersangka akan dikenakan pasal 364 KUHP ayat 1 ke 4 e dengan ancaman hukuman 9 tahun," tutur Kombes Djuhandani. (***Nor)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:36:18 WIB

Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.

Hukrim

Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:53:47 WIB

Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:58:48 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.

Hukrim

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:46:21 WIB

Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.

Hukrim

Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:43:42 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .

Hukrim

Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:17:57 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
24 Oktober 2025
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
24 Oktober 2025
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
24 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi
24 Oktober 2025
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
24 Oktober 2025
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
24 Oktober 2025
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
24 Oktober 2025
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 2 Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar 'Kapoldasu Cup 2025' di UNIMED
  • 3 Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
  • 4 Kilang Pertamina Rutinkan Beri Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian untuk Kesehatan Masyarakat Sekitar Kilang
  • 5 Patroli Rutin Babinsa di Mengkirau Tekan Risiko Karhutla
  • 6 Dari Toleransi hingga Gotong Royong, Babinsa Wujudkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
  • 7 Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com